SERDANG BEDAGAI -metrofakta.id -Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Agustinus Sirait, S.E., mengunjungi SMP Negeri 1 Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).
Di hadapan ratusan siswa dan guru, Agustinus menegaskan komitmen Komnas PA dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan inklusif, sesuai tema yang terpampang di spanduk sekolah.
“Anak-anak SMPN 1 Pegajahan jangan pernah takut melapor kalau menjadi korban bullying. Diam itu yang membuat pelaku semakin berani. Lapor ke guru BK, orang tua, dan Komnas PA, pasti kami kawal,” tegas Agustinus.
Dalam kunjungannya, Ketua Komnas PA itu menyampaikan 10 Pesan Khusus Anti-Bullying untuk seluruh siswa SMPN 1 Pegajahan:
1. Berani berkata TIDAK pada bully, baik sebagai pelaku maupun penonton.
2. Jangan takut melapor, pelapor dilindungi undang-undang.
3. Simpan bukti bully, seperti screenshot chat, foto, atau video.
4. Jangan membalas bully dengan bully.
5. Jadilah teman yang membela, bukan yang menertawakan korban.
6. Stop body shaming, kata-kata kasar, dan ejekan di sekolah maupun di media sosial.
7. Gunakan media sosial untuk hal positif, bukan untuk merendahkan teman.
8. Cerita ke orang tua dan guru BK jika merasa tidak aman dan tidak nyaman.
9. Ingat, pelaku bully juga bisa diproses hukum sesuai UU Perlindungan Anak.
10. Bully bukan bercanda, bully adalah kejahatan yang merusak masa depan.
Agustinus menambahkan, pihaknya memilih SMPN 1 Pegajahan karena ingin menjadikan sekolah di Serdang Bedagai sebagai percontohan Sekolah Ramah Anak di Sumatera Utara.
“Kami ingin anak-anak Pegajahan menjadi agen pelopor, bukan pelapor. Agen yang berani mencegah bully di lingkungannya,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 1 Pegajahan mengatakan, kedatangan Ketua Komnas PA Pusat merupakan suatu kehormatan dan sangat berharga.
“Ini suatu kehormatan bagi kami. Kunjungan ini sangat berharga dan kami berharap kegiatan dari Komnas PA bisa rutin diadakan di sekolah kami untuk menambah wawasan murid agar paham bahwa tindakan yang melanggar hukum ada konsekuensinya,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai, Kanit PPA Polres Serdang Bedagai, Waka Polsek Perbaungan, Tugimin Ketua Perlindungan Anak Serdang Bedagai, Komite SMP Negeri 1 Pegajahan, Camat Pegajahan, Kades Bengabing, serta para undangan lainnya.
Komnas PA membuka layanan pengaduan bagi anak-anak di Serdang Bedagai yang mengalami kekerasan atau bullying melalui hotline Komnas PA dan dapat juga melapor ke Unit PPA Polres Serdang Bedagai.
Penulis: Suyanto



















